Staklim NTT
Stasiun Klimatologi NTT
Team Operasional
Stasiun klimatologi merupakan Unit Pelaksana Teknis (UPT) di lingkungan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) yang berada dibawah dan bertanggung jawab kepada Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika. Dalam pelaksanaan tugasnya sehari-hari, Stasiun Klimatologi secara administratif dibina oleh Sekretaris Utama dan secara teknis operasional dibina oleh Deputi Bidang Klimatologi.
Lokasi Stasiun Klimatologi NTT.
Stasiun Klimatologi Kelas II Nusa Tenggara Timur (NTT) merupakan salah satu UPT di lingkungan BMKG, didirikan tahun 1984 di
atas tanah seluas 18.000 m² yang berada pada koordinat
10,13836650 LS dan
123,66656110 BT dengan elevasi 21 M diatas permukaan laut.
Stasiun Klimatologi Kelas II NTT beroperasi pada bulan Maret Tahun 1986, beralamat di Jl. Timor Raya KM. 10,7 Kel. Lasiana,
Kec. Kelapa Lima, Kota Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur dengan Kode Pos 85228.
Sebagai Unit Satuan Kerja, Stasiun Klimatologi Kelas II NTT tercatat dengan Kode Satker 437896 dan terdaftar di WMO
dengan No ID Stasiun 97374 yang berada di Region V dan dibawah koordinasi Balai Besar Meteorologi, Klimatologi, dan
Geofisika Wilayah III - Denpasar.
Berdasarkan TUPOKSI dan Wilayah kerja, Stasiun Klimatologi Kelas II NTT berfungsi sebagai Stasiun Koordinator Pos Kerjasama
yang berada di Provinsi NTT, melaksanakan pengamatan meteorologi pertanian dan hidrometeorologi, pengumpulan dan penyebaran
data, pengolahan, analisa, prediksi awal musim hujan/kemarau Provinsi NTT, serta melaksanakan Layanan Jasa dan
Informasi Iklim khusus wilayah Provinsi NTT.